Thursday 28 May 2015

Istri Datang, PNS Sembunyikan Selingkuhan di Kolong Ranjang

Ilustrasi
POJOKSATU.ids, BANJAR – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Banjar, Jawa Barat berinisial AR nekat menyembunyikan selingkuhannya berinisial DN di kolong ranjang.

Tindakan ini dilakukan AR setelah istrinya Iis Srimulyani mendatangi rumah di Dusun Karangpucung Kulon RT 016/004 Desa Jajawar Kecamatan Banjar yang ditempati AR dan DN berselingkuh.

“Rumah yang dipakai selingkuh itu milik nenek suami saya,” ujar Iis Srimulyani saat melaporkan perselingkungan suaminya AR di Polres Banjar, Kamis (28/5).

Lia yang berprofesi sebagai guru di Banjar mengatakan, aksi perselingkuhan ini diketahuinya Selasa (26/5) sekitar pukul 19.00. Awalnya saat itu dirinya hendak menyusul suaminya yang berada di rumah tersebut. 

Namun, ketika pintu diketuk-ketuk, sang suami agak lama membuka pintunya.

Selain itu, ketika pintu dibuka dirinya melihat raut wajah suaminya terlihat panik.

“Saya langsung curiga dan menggeledah rumah dan diketahui ada seorang wanita bersembunyi di kolong ranjang milik nenek suami saya itu,” jelasnya.

Menurut Iis, aksi perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya ini bukan yang pertama kali dengan wanita yang sama ini, melainkan sudah beberapa kali.

“Selingkuhan suami saya ini masih teman saya juga sesama guru olahraga tapi beda sekolah,” terang dia.

Malah, kata Iis, selingkuhannya juga pernah datang ke rumah dan membeberkan hubungan dengan suaminya ini. Pada waktu itu suaminya berjanji tidak akan melakukan perselingkuhan kembali, sehingga dirinya memaafkan suaminya.

“Saya sudah beberapa kali memaafkan perbuatan suami saya, tapi terus mengulanginya sampai saat ini. Dengan perbuatan kali ini tidak ada lagi maaf, sehingga saya melaporkan ke polisi,” terangnya.

Iis mengatakan, tujuan melaporkan suaminya ke polisi ini untuk memberi pelajar supaya bisa dihukum seberat-beratnya atas apa yang dilakukannya.
Sementara itu, Kapolres Banjar Kapolres AKBP Novri Turangga E SH SIK MH MSi mengatakan, sampai saat ini laporan kasus perselingkuhan ini masih dalam proses penyelidikan.

“Kalau itu melanggar hukum maka ada pidananya, tapi sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan kajian kita,” paparnya.(nto/one)

No comments:

Post a Comment