POJOKSATU.id, SURABAYA- Polrestabes Surabaya
mengamankan 183 tersangka, umumnya begal. Namun, banyak yang ditangap
tidak berarti bahwa pelaku kejahatan sudah habis. Polisi pun
menegaskan akan memburu semua orang yang masuk dalam daftar pencarian
orang (DPO) begal yang masih berkeliaran.
Dia meminta seluruh jajarannya mulai membuka kembali file-file lama
yang berisi berbagi laporan kasus 3C untuk segera diselesaikan.
”Jika ada buron kasus 3C yang belum tertangkap, harus segera dijadikan atensi,z” tuturnya, Senin (27/4).
Cara lainnya, Takdir meminta seluruh penyidik mengorek keterangan
lebih detail dari para pelaku 3C yang sudah tertangkap. Mereka
diharapkan bisa memberitahukan posisi komplotannya atau komplotan lain
yang dikenalnya.
”Kalau mereka tidak bisa ditanya secara halus, cara-cara lain boleh digunakan,” tegasnya.
Takdir menyatakan bahwa polisi harus memperlakukan secara beda para
pelaku kejahatan yang merupakan kategori pemain lama atau residivis.
Mereka yang tertangkap kembali karena kasus 3C harus ditindak tegas.
”Buat mereka jera sehingga tidak lagi melakukan hal yang sama,” ungkapnya.
Perwira polisi angkatan 1998 tersebut menjelaskan bahwa jika para buron tersebut tidak segera ditangkap, imbasnya akan makin
pannang. Selain bakal terus meresahkan masyarakat, mereka bisa melakukan kaderisasi. Maksudnya, mereka bisa mencari dan membentuk komplotan-komplotan baru dengan anggota baru pula.
pannang. Selain bakal terus meresahkan masyarakat, mereka bisa melakukan kaderisasi. Maksudnya, mereka bisa mencari dan membentuk komplotan-komplotan baru dengan anggota baru pula.
Karena itu, Takdir memberikan warning keras. Dia mengirimkan pesan agar para buron tersebut bersiap-siap untuk terus
diburu polisi. Sebab, polisi akan terus mencari sampai mereka tertangkap.
diburu polisi. Sebab, polisi akan terus mencari sampai mereka tertangkap.
”Bagi kalian (buron, Red) yang masih berkeliaran di luar sana, lihat saja. Tunggu tanggal mainnya,” ujarnya.(yua/c1/jee)
No comments:
Post a Comment