POJOKSATU.id, JAMBI – Seorang mahasiswi menangis
saat hendak dibawa ke kantor BNNP. Ia tertangkap basah ngamar bareng
dosennya di kamar hotel, jalan lintas Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko
Muarojambi, Jambi, Kamis (21/5) sore.
Pasangan ini tak bisa mengelak saat terjaring razia rutin Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Kepada petugas sejoli ini
mengaku menyewa kamar di hotel untuk bimbingan skripsi.
Saat digerebek, oknum dosen yang diketahui bernama Iskandar tersebut
sedang bersama PR, mahasiswi semester enam di Fakultas Peternakan.
Oknum dosen Fakultas Peternakan itu mengaku berada di kamar hotel itu
karena sedang memberikan bimbingan skripsi kepada mahasiswinya
tersebut.
“Saya dosennya pak, saya tidak ngapa-ngapain pak, sumpah! Saya pembimbing skripsinya,” kata sang dosen saat ditanya petugas.
Iskandar sempat menolak dibawa petugas ke kantor BNNP dengan alasan dirinya sudah mendapat restu dari orang tua mahasiswi tersebut.
“Saya dititipin sama orang tua dia ini pak untuk ngejagain (skripsi),
dak ungkin lah saya macam-macam pak. Sudah lah pak jangan
diperpanjang,” jelas Iskandar.
Sementara si mahasiswi, PR hanya menangis saat dirinya bersama sang dosen digiring petugas untuk dibawa ke kantor BNNP.
“Kami dak mau pak, kami malu lah. Kami dak ngapa-ngapain kok, kami belajar di kampus dak enak,” ujar PR menolak dibawa petugas.
Namun tangis mahasiswi asal Plaju, Palembang tersebut sia-sia, karena
dirinya tetap dibawa petugas. Di kantor BNNP, PR menjelaskan bahwa
dirinya bersama Iskandar mem-booking kamar di Hotel Larose pada pukul
14.30 WIB.
PR mengaku takut dipersulit oleh Iskandar jika menolak melakukan bimbingan di hotel tersebut.
“Kami dak enak lah bang nak nolak ajakan bapak tu, kami takut dipersulit. Biasanya di rumah kok bang,” ujar PR.
Menurut PR, sebelum di hotel, dia bersama Iskandar biasa melakukan
bimbingan skripsi di rumah Iskandar atau di kampus. Namun, kemarin
Iskandar mengajak dirinya melakukan bimbingan di kamar hotel dengan
alasan tidak enak dengan tetangga jika Bimbingan di rumahnya.
Sedangkan di kampus, Iskandar beralasan tidak enak dengan dosen lain, karena membuatkan skripsi mahasiswinya.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Hairul Salhuddin mengatakan,
terhadap dosen dan mahasiswi tersebut pihaknya belum melakukan tes
urine. Jika nanti saat dites, urinenya positif maka pihaknya akan
menindaknya.
Namun jika hasilnya negatif, pihaknya menyerahkan keduanya kepada
petugas Satpol PP. “Kalau dosen itu kan PNS, dia kita serahkan kepada
Satpol PP untuk menanganinya,” kata Salahuddin.
Sementara itu, Kabag Humas Unja, Irfan, saat dikonfirmasi mengaku
pihaknya belum mendapat kabar tertangkapnya oknum dosen dan mahasiswi
tersebut. Namun, kata dia, pihaknya akan segera melakukan kroscek ulang
kepada pihak yang bersangkutan untuk memastikan kebenarannya.
“Yang jelas saat ini kita masih praduga tidak bersalah dulu. Jika
nanti sudah dapat kepastian kebenarannya akan kita lakukan tindakan,”
katanya.
(cr02/Cr01/ray/jpnn/one)
No comments:
Post a Comment