POJOKSATU.id, JAKARTA – Ujian di jenjang pendidikan SD tidak dilaksanakan dengan cara ujian nasional (UN). Sistemnya kini menjadi ujian sekolah (US).
Menurut Kabalitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
Furqon, sejak 2014 UN SD sudah dihapus dan diganti dengan US.
“Kalau ada media baik elektronik maupun cetak memberitakan UN SD itu
salah. Sebab SD hanya US saja,” kata Furqon dalam jumpa pers di
kantornya, Senin (18/5).
Dia menyebutkan dalam US SD, materi soal didominasi dari Dinas
Pendidikan Provinsi. Sedangkan Kemdikbud hanya menyumbang soal sebanyak
25 persen.
“Berbeda dengan UN SMA/SMK serta UN SMP yang penyelenggarannya
Kemdikbud, nah untuk SD penyelenggaranya adalah provinsi. Kami hanya
memantau pelaksanaan ujiannya saja,” bebernya.
Ditambahkan Furqon, US SD bertujuan membandingkan raihan capaian belajar antardaerah.
Untuk diketahui, Kemdikbud mengeluarkan Peraturan Kabalitbang
Kemdikbud No 9/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian
Sekolah SD/MI, SDLB dan Paket A.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan kelulusan ditentukan oleh
kehadiran siswa dari kelas satu hingga enam dan memperoleh nilai baik
untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal.
Kemdikbud bertugas menetapkan kisi-kisi soal untuk pelajaran Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Pendidikan Kewarganegaraan.
(esy/jpnn/zul)
Sumber:http://pojoksatu.id/pojok-news/pendidikan/2015/05/19/tak-lagi-un-sd-sukses-jalani-ujian-sekolah/
No comments:
Post a Comment