POJOKSATU.id, MOSKOW – Lembaga pengawas media Rusia,
Roskomnadzor, memperingatkan Google, Twitter dan Facebook. Mereka
mengirim pesan agar tiga raksasa internet asal Amerika Serikat itu
mematuhi hukum di Rusia atau terancam kena blokir.
“Dalam pesan di surat kami, kami secara rutin memperingatkan para
perusahaan terkait konsekuensi pelanggaran hukum di sini,” kata juru
bicara Roskomnadzor, Vadim Ampelonsky seperti dikutip dari Reuters,
Jumat (22/5).
Yang dipermasalahkan Rusia adalah sulitnya melakukan blokir konten di
ketiga layanan itu. Rusia khawatir soal berbagai konten yang dianggap
bisa memicu keresahan maupun kerusuhan. Karenanya jika pemblokiran tetap
sulit dilakukan, ada kemungkinan layanan Google, Twitter dan Facebook
diblokir seluruhnya oleh otoritas.
Untuk mematuhi aturan, ketiga perusahaan harus menyerahkan data para
blogger Rusia yang memiliki lebih dari 3.000 pembaca per hari. Dan
menutup website atau konten yang berisi provokasi.
Sentimen negatif Rusia pada Amerika Serikat dan perusahaannya memang
masih kuat, termasuk di bidang teknologi. Presiden Rusia Vladimir Putin
pernah mengatakan kalau internet adalah proyek yang dirancang biro
intelijen AS, CIA.
Putin pun berusaha mengontrol internet dengan berbagai macam
peraturan. Para pengkritiknya menyebut bahwa hal itu adalah upaya
pembungkaman kebebasan berbicara.
Sebuah peraturan hukum yang disahkan tahun lalu memungkinkan otoritas
Rusia memblokir website tertentu tanpa melalui pengadilan. Sedangkan
para blogger dengan pengikut banyak harus mendaftarkan diri dengan
identitas jelas.
Baik Facebook, Twitter maupun Google memang sudah cukup sering
menyerahkan data ke pemerintah AS. Tapi mereka sering menolak permintaan
dari otoritas Rusia.
“Kami tahu kalau mereka ini terdaftar di juridiksi AS. Namun saya
pikir dalam kasus ini mereka harus memberikan perlakuaan yang sama pada
kami,” pungkas Ampelonsky.(ril)
No comments:
Post a Comment