Wednesday 27 May 2015

Lama Studi S-1 Akan Diperpanjang Hingga 7 Tahun, Ini Reaksi Para Rektor

 Ilustrasi

POJOKSATU.id, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melakukan revisi untuk standar nasional pendidikan tinggi (SNPT).

Kebijakan moratorium UKT untuk mahasiswa baru tahun akademik 2015–2016 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menristekdikti Nomor 01/M/SE/V/2015 tertanggal 20 Mei lalu tersebut merevisi aturan lama kuliah program sarjana (S-1).

Perubahan tersebut disampaikan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab, yang mengaku kaget karena selain memperpanjang masa kuliah, surat edaran tersebut juga menghentikan sementara (moratorium) penerapan uang kuliah tunggal (UKT).

Rochmat mengungkapkan bahwa surat edaran itu tidak hanya mengatur moratorium UKT. Tetapi, juga merevisi standar nasional pendidikan tinggi (SNPT). Salah satu yang diubah itu aturan lama kuliah program sarjana (S-1).

Ketika urusan pendidikan tinggi masih dipegang Mendikbud Mohammad Nuh, lama kuliah dipatok maksimal sepuluh semester atau lima tahun. Jika melewati durasi itu, mahasiswa di-drop out (DO).

Semangat penerapan aturan tersebut merupakan efektivitas kuliah. Arus mahasiswa yang lulus dengan mahasiswa baru yang masuk harus lancar. Dengan begitu, kampus bisa menampung mahasiswa baru sebesar-besarnya.

Namun, Rochmat mendapatkan kabar bahwa lama kuliah sarjana akan dilonggarkan lagi. Yakni, menjadi maksimal tujuh tahun. Menurut Rochmat, kebijakan itu sudah tidak relevan dengan perkembangan keilmuan sekarang. Dengan kecanggihan teknologi informasi, seharusnya mahasiswa bisa efektif menjalani lama studi.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menjelaskan kebijakan moratorium UKT. “Moratorium ini arahnya menuju perbaikan,” ujarnya seperti dilansir Jawa Pos (Grup Pojoksatu.id).

Dosen ITS Surabaya itu menuturkan, Kemenristekdikti akan membahas revisi UKT tersebut secepatnya. Dengan demikian, proses yang sedang berjalan di kampus tidak sampai terganggu. Dia mengatakan sudah mengumpulkan para rektor. “Ada juga rektor yang biasa-biasa saja dengan moratorium UKT ini,” tandasnya. (wan/c10/end/lya)

No comments:

Post a Comment