POJOKSATU.id, BOGOR-Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Men-ATR/BPN)
RI Ferry Mursyidan Baldan tak habis pikir dengan sikap keukeuh Pemkot
Bogor, membangun mal dan hotel di Terminal Baranangsiang. Berbagai
masukan kepada walikota tak diindahkan.
“Itulah. Saya katakan kepada walikota (Bima Arya), kenapa terminal
itu tidak bisa dialihfungsikan. Bapak (walikota) lebih baik mana, ikut
pada MoU kepala daerah sebelumnya, atau bapak kemudian dimusuhi
masyarakat seumur-umur,” cetus Ferry kepada Radar Bogor, di kampus IPB
Dramaga selasa (26/5).
Atas sikap ‘membangkang’ itu, Ferry segera mengeluarkan surat
pelarangan pembangunan mal dan hotel di Terminal Baranangsiang.
Kementerian akan mendukung penuh, jika terminal dijadikan lahan parkir
atau taman untuk para wisatawan yang berkunjung ke Kota Hujan. Selain
lebih efektif, lahan parkir akan lebih menarik.
“Terminal itu ruang publik. Kalau dia jadi mal dan hotel, maka
menjadi ruang publik yang dikelola oleh pengusaha. Kami tidak setuju,
karena itu sebenarnya ruang publik,” kata Ferry, usai memberi kuliah
umum di hadapan ribuan mahasiswa IPB.
Di sisi lain, Ferry menyadari dilematika itu harus segera diputuskan
oleh walikota. Namun dia mengingatkan agar walikota tidak perlu takut
jika harus membatalkan kerja sama dengan pengembang (PT PGI).
“Kalau kita membatalkan sesuatu, tentu kita menyadari bahwa kita ada
kesalahan, makanya kita minta maaf. Kemaslahatan umum itu yang seharusnya kita prioritaskan,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Ferry mengaku siap pasang badan jika kelak walikota
tersandung proses hukum atas kebijakannya membatalkan pembangunan hotel
dan mal. Itu sudah disampaikan Ferry kepada walikota beberapa waktu lalu
sebagai solusi.
“Kalau nanti Pak Bima Arya ditahan karena dianggap temuan oleh aparat
hukum, Pak Bima Arya bilang, ini adalah perintah dari Menteri Agraria.
Nah itu bisa dipegang. Pokoknya saya minta walikota untuk mempertahankan
Terminal Bogor,” pungkasnya.(radar bogor/viv/c)
No comments:
Post a Comment