BANDUNG - Bareskrim akan memanggil semua yang bersangkutan dengan
terkait kasus dugaan korupsi di Sarana Olah Raga (SOR) Gelora Bandung
Lautan Api (GBLA). Hal itu disampaikan Ketua Tim Penyidik Bareskrim
Mabes Polri, AKBP Rosmaida saat sedang melakukan penggeledahan di PT
Penta, "Kita akan panggil semua yang terkait, biar jelas semuanya," kata
Rosmaida, usai penggeledahan PT Penta sebagai kontruktor desain GBLA
Rabu (20/5) malam.
Dirinya tidak menutupi kemungkinan, akan memanggil juga para
penyelenggara negara yang ikut ataupun memiliki kewenangan untuk
memberikan putusan pada pembangunan stadion yang rencananya akan menjadi
tempat pembukaan PON 2016 mendatang.
"Semua penjabat yang memiliki kewenangan dalam hal ini pembangunan
Stadion GBLA kita akan panggil juga, termasuk mantan wali Kota Bandung
Dada Rosada, dan juga Wali Kota Bandung sekarang Ridwan Kamil,"
jelasnya.
Sebelumnya di katakan Rosmaida, pihaknya pun telah memeriksa Gubernur
Jabar Ahmad Heryawan beberapa waktu lalu. Dikatakannya pemeriksaan
meliputi pembangunan SOR GBLA. "Kemarin juga sudah kita mintai
keterangan saksi pak gubernur, selaku penjabat negara yang ikut memiliki
kewenangan dalam pembangunan stadion itu," katanya.
Ketika ditanyai kapan pemanggilan mantan wali kota dan wali kota
Bandung, Rosmaida menegaskan pihaknya akan secepatnya kepada keduanya.
"Yah secepatnya,
nggak lewat bulan ini kita akan mintai keterangan dari
keduanya," tegasnya.
Setelah (Rabu 19/5) 11 jam Bareskrim PT Penta sebagai kontruktor desain
GBLA, kini Bareskrim datangi kantor PT Indah Karya Persero (IKP).
Bareskrim datang dengan dua kendaraan roda empat.
Kedatangan Bareskrim
ke PT IKP dibenarkan Edi Mulyono, Kabiro Sdm dan Umum PT Indah Karya.
"10 orang penyidik datang jam sembilan tadi," kata Edi saat di temui di
PT Indah Karya Persero, jalan Golf no 2A, Ujung Berung, Bandung, Kamis
(21/5).
Dijelaskan Edi, PT Indah Karya hanya sebagai kontraktor pengawasan
lapangan pembangunan SOR GBLA. Lanjutnya, pemeriksaan yang di lakukan
Bareskrim terkait dokumen-dokumen seperti data kontrak dengan pemerintah
dan data keuangan proyek pembangunan stadion GBLA.
"Sebagai tenaga pengawas di lapangan saat pembangunan GBLA, kita di
mintai dokumen-dokumen terkait pembangunan di GBLA, semua dokumen itu
sudah kita berikan dan sekarang masih di periksa di ruangan rapat
kerja," jelasnya.
sebelumnya, Bareskrim untuk kesekian kalinya menyambangi Bandung guna
memeriksa terakit pembangunan stadion GBLA. Kemarin Rabu (20/5)
Bareskrim melakukan penggeledahan di PT. Penta sebagai kontruksi ahli
desain stadion GBLA. Selama 11 jam Bareskrim melakukan penggeledahan di
tempat konsultan desainn pembangunan tersebut.
Sejauh ini baru Bareskrim baru menetapkan satu tersangka berinisial YAS
dalam kasus pembangunan stadion bernilai Rp 500 miliar tersebut. (cr6)
No comments:
Post a Comment