Friday 22 May 2015

Emil-Dada Siap Diperiksa

BANDUNG - Bareskrim akan memanggil semua yang bersangkutan dengan terkait kasus dugaan korupsi di Sarana Olah Raga (SOR) Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Hal itu disampaikan Ketua Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri, AKBP Rosmaida saat sedang melakukan penggeledahan di PT Penta, "Kita akan panggil semua yang terkait, biar jelas semuanya," kata Rosmaida, usai penggeledahan PT Penta sebagai kontruktor desain GBLA Rabu (20/5) malam. 

Dirinya tidak menutupi kemungkinan, akan memanggil juga para penyelenggara negara yang ikut ataupun memiliki kewenangan untuk memberikan putusan pada pembangunan stadion yang rencananya akan menjadi tempat pembukaan PON 2016 mendatang. "Semua penjabat yang memiliki kewenangan dalam hal ini pembangunan Stadion GBLA kita akan panggil juga, termasuk mantan wali Kota Bandung Dada Rosada, dan juga Wali Kota Bandung sekarang Ridwan Kamil," jelasnya. 

Sebelumnya di katakan Rosmaida, pihaknya pun telah memeriksa Gubernur Jabar Ahmad Heryawan beberapa waktu lalu. Dikatakannya pemeriksaan meliputi pembangunan SOR GBLA. "Kemarin juga sudah kita mintai keterangan saksi pak gubernur, selaku penjabat negara yang ikut memiliki kewenangan dalam pembangunan stadion itu," katanya. Ketika ditanyai kapan pemanggilan mantan wali kota dan wali kota Bandung, Rosmaida menegaskan pihaknya akan secepatnya kepada keduanya. "Yah secepatnya, 
nggak lewat bulan ini kita akan mintai keterangan dari keduanya," tegasnya. 

Setelah (Rabu 19/5) 11 jam Bareskrim PT Penta sebagai kontruktor desain GBLA, kini Bareskrim datangi kantor PT Indah Karya Persero (IKP). Bareskrim datang dengan dua kendaraan roda empat. 

Kedatangan Bareskrim ke PT IKP dibenarkan Edi Mulyono, Kabiro Sdm dan Umum PT Indah Karya. "10 orang penyidik datang jam sembilan tadi," kata Edi saat di temui di PT Indah Karya Persero, jalan Golf no 2A, Ujung Berung, Bandung, Kamis (21/5). Dijelaskan Edi, PT Indah Karya hanya sebagai kontraktor pengawasan lapangan pembangunan SOR GBLA. Lanjutnya, pemeriksaan yang di lakukan Bareskrim terkait dokumen-dokumen seperti data kontrak dengan pemerintah dan data keuangan proyek pembangunan stadion GBLA. "Sebagai tenaga pengawas di lapangan saat pembangunan GBLA, kita di mintai dokumen-dokumen terkait pembangunan di GBLA, semua dokumen itu sudah kita berikan dan sekarang masih di periksa di ruangan rapat kerja," jelasnya. 

sebelumnya, Bareskrim untuk kesekian kalinya menyambangi Bandung guna memeriksa terakit pembangunan stadion GBLA. Kemarin Rabu (20/5) Bareskrim melakukan penggeledahan di PT. Penta sebagai kontruksi ahli desain stadion GBLA. Selama 11 jam Bareskrim melakukan penggeledahan di tempat konsultan desainn pembangunan tersebut. Sejauh ini baru Bareskrim baru menetapkan satu tersangka berinisial YAS dalam kasus pembangunan stadion bernilai Rp 500 miliar tersebut. (cr6)

No comments:

Post a Comment