Thursday 21 May 2015

Tiga Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi Diringkus

Gas elpiji 3 kg

POJOKSATU.id, BEKASI – Tiga pelaku pengonpolos gas elpiji di Bekasi diringkus aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Para pelaku diketahui mengoplos alias memintahkan gas elpiji bersubsidi ke gas non bersubsidi. Aksi ketiga pelaku sudah diikuti petugas sejak beberapa pekan lalu.

“Sebenarnya modus ini sudah lama terjadi. Petugas memantau aktivitas mereka selama beberapa haru sebelum melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, Kamis (21/5).

Tiga pelaku yang ditangkap yakni MZ, RS dan EF. Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap pada  Jumat (15/5/2015) di Jl Jeran 2 Rt 05/05 Kp Peduranan Kel Jati Luhur Kec Jati Asih Bekasi.
“Pelaku sudah ditahan di Rutan Negara Polda Metro Jaya,” tambah Martinus.

Menurut Martinus, selain mengoplos gas, mereka juga memperjualbelikannya ke pasaran. Dikatakan Martinus, cara yang mereka lakukan saat mengoplos itu cukup berbahaya.

“Mereka memindahkan gas bersubsidi tiga kilogram dengan cara yang konvensional, sehingga dapat membahayakan sekitar,” imbuh Martinus.

Menurut Martinus, dari tangan para tersangka, polisi menyita 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up Nopol B 9643 KAF, 155 tabung gas isi 3 Kg, 55 tabung gas kosong 3 Kg, 11 tabung gas isi 12 Kg, 35 tabung gas isi 12 Kg, 14 buah alat pemindah gas, 1 ikat segel gas LPG bertulisan PT UBJ dan 1 buah buku nota penjualan. (one)

No comments:

Post a Comment