POJOKSATU.id, BEKASI – Tiga pelaku pengonpolos gas
elpiji di Bekasi diringkus aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan
(Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Para pelaku diketahui mengoplos alias memintahkan gas elpiji
bersubsidi ke gas non bersubsidi. Aksi ketiga pelaku sudah diikuti
petugas sejak beberapa pekan lalu.
“Sebenarnya modus ini sudah lama terjadi. Petugas memantau aktivitas
mereka selama beberapa haru sebelum melakukan penangkapan,” ujar Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, Kamis (21/5).
Tiga pelaku yang ditangkap yakni MZ, RS dan EF. Para pelaku yang
sudah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap pada Jumat (15/5/2015)
di Jl Jeran 2 Rt 05/05 Kp Peduranan Kel Jati Luhur Kec Jati Asih
Bekasi.
“Pelaku sudah ditahan di Rutan Negara Polda Metro Jaya,” tambah Martinus.
Menurut Martinus, selain mengoplos gas, mereka juga
memperjualbelikannya ke pasaran. Dikatakan Martinus, cara yang mereka
lakukan saat mengoplos itu cukup berbahaya.
“Mereka memindahkan gas bersubsidi tiga kilogram dengan cara yang
konvensional, sehingga dapat membahayakan sekitar,” imbuh Martinus.
Menurut Martinus, dari tangan para tersangka, polisi menyita 1 unit
mobil Suzuki Carry Pick Up Nopol B 9643 KAF, 155 tabung gas isi 3 Kg, 55
tabung gas kosong 3 Kg, 11 tabung gas isi 12 Kg, 35 tabung gas isi 12
Kg, 14 buah alat pemindah gas, 1 ikat segel gas LPG bertulisan PT UBJ
dan 1 buah buku nota penjualan. (one)
No comments:
Post a Comment