Tuesday 19 May 2015

Parkir Sembarangan, Sopir Dihukum Push Up

 http://radarcianjur.com/wp-content/uploads/2015/05/foto-pengendara-ditilang-di-push-up-diatas-mobil-4.jpg


CIPANAS- Sejumlah angkutan umum ditilang Satlantas Polsek Pacet akibat melanggar aturan lalu lintas. Padahal sebelumnya pihak kepolisian sudah memperingatkan mereka agar tidak parkir sembarangan.

Kanit Lantas Polsek Pacet AKP Tedi S menjelaskan, pihak kepolisian sebelumnya sudah melakukan sosialisasi larangan parkir depan pasar. Namun diantara mereka tetap membandel dengan melanggar aturan lalu lintas.


“Saya menyesalkan masih banyak kendaraan yang parkir tepat di rambu lalu lintas larangan parkir,” sesalnya.


Menurutnya, mayoritas kendaraan yang melanggara aturan yakni angkutan umum (angkot). Padahal mereka sudah diperingatkan agar tidak parkir sembarangan. “Untuk memberikan efek jera kami berikan surat tilang, dan ada sebagian diantara mereka yang disuruh melakukan push up. Langkah ini sebagai wujud nyata penegakan aturan,” ujarnya.


Maman (37) salah seorang supir angkot mengaku, sudah mengetahui adanya larangan parkir di depan Pasar Cipanas. Namun karena alasan menunggu penumpang, kami terpaksa parkir depan pasar.


“Saya terpaksa parkir depan Pasar Cipanas, jika tidak demikian mau dari mana penumpang. Sementara penumpang banyak yang keluar dari pasar habis belanja,” ujarnya.(fhn)


Sumber: http://radarcianjur.com/2015/05/20/parkir-sembarangan-sopir-dihukum-push-up/

No comments:

Post a Comment