POJOKSATU.id, SOE – Security pada Bank NTT Cabang
SoE, Yotan Dael, menganiaya calon istrinya, Novalina Benmetan (24),
hingga babak belur.
Bahkan, Yotan tega memborgol Novalina dan
mengikatnya di mesin jahit.
Korban yang saat ini menjalani perawatan medis di RSUD SoE, mengalami luka lecet di sekujur tubuh.
Korban yang merupakan karyawan toko Amora SoE itu, ketika ditemui di
ruang Anggrek C kepada wartawan mengatakan, penganiayaan yang dialaminya
bermula ketika ia menghubungi calon suaminya melalui SMS untuk meminjam
sepeda motor ke kampungnya di Desa Oe’Ue Kecamatan Kuatnana.
Ketika pelaku hendak meminjamkan sepeda motornya itu di bilangan
pertokoan SoE, ia meminjam HP milik korban untuk melihat SMS yang ada di
kotak masuk maupun laporan terkirim di HP korban.
Saat melihat SMS yang masuk maupun terkirim, pelaku mendapati isi SMS
antara korban dan salah satu teman laki-lakinya. Seketika itu pelaku
naik pitam dan langsung menganiaya korban dengan cara memukuli
menggunakan tangan, kaki serta membenturkan kepala korban ke pagar
tempok yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Saya SMS dengan teman laki-laki saya, tapi itupun tidak ada
kata-kata yang bilang sayang atau kata-kata mesra. Tapi tidak tahu
kenapa kok dia (pelaku, red) marah dan pukul saya. Waktu dia pukul saya,
saya tidak bisa berteriak minta tolong, karena dia sumbat mulut saya
pakai busa,” ujar Novalina.
Belum puas menganiaya korban, pelaku kemudian memaksa korban untuk
naik sepeda motor bersamanya menuju Nifuboko tempat pelaku tinggal.
Setibanya di sana, pelaku kembali menganiaya korban menggunakan besi
baton. Saat menganiaya korban, pelaku memborgol tangan korban serta
mengikat kedua kaki kemudian diikatkan ke kaki mesin jahit.
Singkat cerita, korban bersama ayahnya, Oktovainus Benmetan dan
ibunya, Neli Sesfaot kembali ke SoE guna mengadukan tindakan pelaku
kepada aparat kepolisian. Saat melaporkan kasus yang dialaminya di
Polres TTS, ia langsung dibawa ke RSUD SoE untuk mendapat perawatan
medis.
“Saya bilang, lu boleh pukul saya sampai sepuasnya. Tapi kasi tinggal
saya pun napas dan lidah, supaya saya pulang kasi tahu saya punya orang
tua dong di kampung. Waktu itu, antar saya naik oto, dia kasi saya uang
Rp 10 ribu untuk bayar oto,” kisah Navalina.
Dia mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan pelaku sejak tahun
2011 dan kedua orang tua mereka telah bertemu dan saling mengenal satu
sama lain. Meski demikian, ia menolak untuk melanjutkan hubungan
tersebut, karena meski belum resmi menjadi suami istri, namun palaku
telah menganiaya korban berulang kali.
Ayah dan ibu korban juga mengaku tidak ingin anak mereka dinikahi
oleh pelaku. Karena belum sah menjadi suami istri, pelaku sudah berani
memukuli anak mereka hingga babak belur.
Mereka justru meminta kepada Polres TTS untuk memroses perbuatan pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Varya Arista ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan tersebut.
“Jadi kalau korban sudah sembuh dan adukan ke sini, nanti kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” janjinya. (yop/ays/one)
No comments:
Post a Comment