
POJOKSATU.id, JAKARTA – Polisi terus mendalami kasus
prostitusi online yang melibatkan PSK dari kalangan artis. Tidak hanya
mengincar jaringan tersangka mucikari Robbie Abas, (RA), polisi juga
membidik kemungkinan adanya gratifikasi seks ke pejabat.
”Masih terus ditelusuri, temuan baru ya jaringan-jaringan
mucikarinya, kita fokuskan ke mucikari-mucikarinya, mudah-mudahan kita
bisa kembangkan, kita ke depannya ingin sampai ke gratifikasi seks,
untuk meloloskan proyek misalnya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Anton
Charliyan di Mabes Polri, Senin (18/5).
“Maunya kita begitu, siapa tahu dari sini (kasus RA) bisa membuka ke arah gratifikasi, seks,” tambah Anton.
Polisi menduga prostitusi di kalangan artis digunakan untuk
meyakinkan suatu proyek. Jika nantinya terbukti, maka polisi akan
mengenakan pasal tindak pidana korupsi.
“Ada dugaan ke arah sana (gratifikasi seks). Nanti pasalnya pasal korupsi,” ujar Anton.
Polres Jakarta Selatan (Jaksel) patut diacungi jempol. Selama ini
yang namanya kasus prostitusi kelas atas hanya sekedar rumors belaka.
Namun tim Reserse Polres Jaksel membuka mata setelah menangkap tangan
artis AA dan mucikarinya Robbie Abbas.
Kasus itu bergulir, Robbie ditetapkan menjadi tersangka setelah
ditangkap pada Jumat (8/5) malam. Artis AA dilepas dan berstatus saksi.
Kasus prostitusi kelas atas itu menjadi sorotan dan perhatian
masyarakat. Apalagi Kapolres Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat dalam jumpa
pers pada Sabtu (9/5) menyampaikan kalau tarif kencan untuk short time
para artis mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta rupiah.
Tak hanya itu saja, Robbie disebut memiliki ‘anak asuh’ hingga 200
perempuan, yang bila melakukan transaksi di hotel-hotel atau bisa juga
dibawa ke luar negeri.
Robbie dalam pengakuannya ke wartawan pun mengaku bila dia sudah menyerahkan daftar ‘anak asuhnya’ ke penyidik. (ril)
No comments:
Post a Comment