
POJOKSATU.id, SURABAYA – Kendati usianya masih
tergolong anak-anak, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor),
FAW, 14, tergolong profesional. Meski masih tercatat sebagai pelajar
SMP, pelaku yang tinggal di Jalan Simo Rukun IV, Surabaya, ini sudah
tiga kali mengembat motor dengan rekan kerja yang berbeda-beda.
Meskipun demikian, bocah ingusan ini pun akhirnya ditangkap.
Penangkapan ini bermula, ketika dirinya mengincar motor Yamaha Jupiter
dengan nopol L 3542 WK. Saat itu, motor tersebut diparkir di halaman
sebuah kos di Jalan Simo Gunung Barat.
Saat mendekati motor warna merah tersebut, Jaeni, 44, pemilik motor,
ternyata mengetahuinya. Namun, Jaeni hanya mengawasi dari balik kaca.
“Awalnya, korban mengira bahwa pelaku sedang bermain dekat motornya. Sebab, pelaku masih anak-anak.
Setelah diamati, gelagat pelaku mulai mencurigakan. Sehingga, gerak-gerik pelaku terus dipantau oleh korban,” ungkap Kapolsek Sukomanunggal Kompol Yulianto, Minggu (17/5).
Nah, korban melihat pelaku berhasil menyambung kabel hingga mesin
motor menyala. Setelah itu, pelaku berusaha untuk membawa motor korban.
Saat itu, korban keluar dan langsung menangkap pelaku. Pelaku mencoba
untuk memberontak dan berusaha kabur. (yua/c2/ono/radar surabaya)
No comments:
Post a Comment